Polisi Ancam Istri Napi Hingga Hamil, Suaminya Bakal Dipindahkan Ke Nusakambangan Jika Tak Melayani

JurnalPatroliNews – Sumsel – Istri FP, tahanan di Lapas Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan diduga dihamili oleh Bripka IS (39) setelah mengancam istri FP yang berinisial IN (20) jika tak melayaninya, FP akan dipindahkan ke Nusakambangan.

“Istri klien kami ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusakambangan,” jelas Kuasa Hukum FP, Feodor Novkov Denny, Sabtu (11/12/2021).

Feodor menyebutkan kronologi kejadian, mulanya IS mengajak IN jalan-jalan ke Palembang. Lalu mereka menginap dan memesan dua kamar di hotel. Satu untuk Bripka IS dan satu lainnya untuk IN bersama temannya. Kemudian IS melakukan aksinya hingga peristiwa ini terkuak. Diketahui kejadian ini dapat terbongkar dari teman-teman korban yang ikut.

IN juga mengatakan kepada Feodor, bahwa urusan FP selama berada di tahanan juga akan dipersulit oleh IS.

“Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatannya itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungannya memasuki sekitar 2 bulan,” ungkap Feodor.

Mendengar peristiwa itu, FP segera melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan. Ia berhadap bahwa laporannya bisa segera ditindaklanjuti hingga IS mendapat sanksi tegas.

“Bripka IS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ketus FP. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengaku akan memeriksa laporan FP tersebut.

Komentar