Polisi Gerebek 2 Kantor Pinjaman Online di Jakarta Barat dan Tangerang: 88 Orang Diamankan

Diduga mereka melakukan penagihan kepada konsumennya.

“Dan lokasi ini akan di police line. Akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan,” pungkas Yusri.

Penangkapan juga dilakukan di Cengkareng, 56 orang ditangkap

Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di sebuah ruko, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan sebanyak 56 orang diamankan di Polres Jakarta Pusat.

Sebagian besar yang ditangkap merupakan karyawan pinjol itu.

“Makanya kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang. Sekarang masih diperiksa,” ujarnya

Dari video yang diterima TribunJakarta.com, tampak tim Polres Metro Jakarta Pusat tiba-tiba mendatangi tempat pinjol di sebuah ruko.

Para karyawan yang digerebek polisi terlihat mengangkat tangannya.Mereka kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat, kantor pinjol itu tidak berizin.

“Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengky Haryadi.

Ternyata, aksi begal dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penagih pinjaman online di Kota Tangerang telah menjamur saat pandemi Covid-19 ini.

Hal tersebut diakui oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat menyambangi asrama polisi di Kota Tangerang yang baru diresmikan pasca-kebakaran, Kamis (14/10/2021).

Komentar