Polres Buleleng Siap Layani 24 Jam via Call Center 110

JurnalPatroliNews – Buleleng,– Beberapa terobosan kreatif telah dibuat Polres Buleleng, di antaranya aplikasi pendaftaran SIM online, pendaftaran sidik jari online dan aplikasi “sadar ” untuk rehabilitasi penyalahgunaan narkoba. Melalui call center 110, Polres Buleleng siap memberikan pelayanan 24 jam.

“Call center 110 Polres Buleleng diawaki khusus oleh operator yang standby (siaga) selama 1 x 24 jam. Personel yang ditugaskan sebanyak tiga orang dari personel TI Polres Buleleng yang secara bergantian menjadi operator, sehingga setiap saat bilamana masyarakat menghubungi 110 selalu terlayani,” ucap Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH di Mapolres Buleleng, Minggu (04/04).

Layanan call center 110 ini, bila ada yang menelepon menggunakan celuler Telkomsel tidak diangkat oleh operator Polres Buleleng, maka dengan seketika akan terhubung langsung ke Polda Bali dan juga tidak diangkat maka tersambung ke Mabes Polri.

“Namun bila menggunakan celuler lain atau telepon rumah menghubungi call center 110 tidak diangkat maka langsung terhubung ke Mabes Polri,” imbuhnya.

Ditambahkan Sumarjaya, setiap laporan pengaduan yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada KSPKT yang selanjutnya bersama piket fungsi yang ada akan melakukan tindakan kepolisian.

Beberapa terobosan kreatif ini, dibuat dengan maksud dan tujuan memudahkan pelayanan masyarakat. Di samping itu, inovasi yang dilakukan tersebut merupakan arahan dari Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.

“Agar setiap fungsi membuat kreatifitas untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” seperti diungkapkan Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, SH.

(TiR).-

Komentar