JurnalPatroliNews – Jakarta – Selasa malam (10/6/2025), proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto, CEO PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), resmi selesai setelah berlangsung selama lebih dari 11 jam di kantor Kejaksaan Agung. Iwan hadir sekitar pukul 09.30 WIB dengan penampilan santai, mengenakan celana cokelat, kemeja bermotif batik, dan jaket berwarna senada.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan menyampaikan bahwa ia tidak merasa waktu pemeriksaan yang cukup lama, meskipun berjalan selama lebih dari sepuluh jam. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada media dan masyarakat yang menunggu, serta menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang harus dijalankan.
“Saya rasa sekitar 10 jam itu tidak terasa, dan saya mohon maaf jika ada yang menunggu lama,” ujar Iwan kepada awak media di lokasi. Ia menegaskan bahwa sebagai pihak yang menjalani proses hukum, dirinya menghormati seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan.
Iwan juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mempersiapkan dokumen-dokumen penting untuk melengkapi proses penyidikan yang masih berlangsung. Ia menambahkan bahwa mereka akan menunggu jadwal pemeriksaan berikutnya dari penyidik dan siap menyerahkan segala dokumen yang diperlukan.
Keterlibatan Iwan dalam kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit kepada Sritex dan perusahaan anaknya oleh dua bank besar, yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta. Sementara itu, kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei lalu dan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex selama hampir sembilan tahun.
Komentar