Proyek Strategis Tersandung Korupsi, Kejagung Periksa Direktur Dua Perusahaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa 2 saksi dari direktur di dua perusahaan dalam penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa. Proyek tersebut dikelola oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan dalam periode 2017 hingga 2023.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar S.H., M.Hum., melalui rilis resmi pada Selasa (17/12/2024).

Saksi-saksi yang diperiksa adalah ADT, Direktur PT Krida Utama, dan MYF, Direktur PT Karya Putra Yasa. Kedua saksi ini dipanggil untuk memberikan keterangan guna mendukung proses penyidikan terhadap Tersangka PB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan bukti-bukti serta menyelesaikan pemberkasan dalam perkara ini,” ujar Harli dalam keterangannya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan proyek strategis di sektor transportasi yang bertujuan mendukung konektivitas di wilayah Sumatra. Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus-kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Komentar