Puspenkum Sambut Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menyambut kunjungan studi dari mahasiswa Senat Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP) pada Kamis, (19/12/24).

Bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, kegiatan ini merupakan bagian dari program “Yuk Kita Seminar Vol. 3,” yang diinisiasi oleh Senat Mahasiswa FHUP untuk meningkatkan wawasan hukum mahasiswa.

Tujuan utama kunjungan ini adalah memberikan pemahaman mendalam tentang peran dan fungsi Kejaksaan Agung dalam sistem hukum Indonesia, sekaligus membuka ruang dialog antara mahasiswa dan jaksa. Acara ini juga menjadi sarana bagi Kejaksaan Agung untuk memperkenalkan program-program inovatif dalam pelayanan hukum.

Sambutan Kapuspenkum

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam lembaga hukum.

“Kegiatan ini adalah upaya strategis untuk mendekatkan Kejaksaan Agung dengan masyarakat, sekaligus memperkuat pemahaman tentang peran kami dalam melayani kebutuhan hukum publik,” ujar Harli. Ia juga menegaskan komitmen Puspenkum untuk menjadi unit yang modern, transparan, dan edukatif.

Paparan Tugas dan Inovasi Kejaksaan

Dalam sesi utama, sejumlah pejabat Puspenkum, termasuk Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Lukman Harun Biya, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah Lilik Hariyadi, S.H., M.H., memberikan penjelasan terkait tugas dan wewenang Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan RI Tahun 2021. Mereka juga memaparkan berbagai inovasi Kejaksaan Agung, seperti program “Jaksa Masuk Kampus” yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan akademisi.

Komentar