Remaja di Gowa Serang Ayah Pakai Balok Karena Kesal Dinasehati

JurnalPatroliNews – Gowa – Seorang remaja berinisial AA (15) yang berasal dari Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, melakukan tindakan kekerasan terhadap ayahnya, MH (34), dengan menggunakan balok. Pelaku menganiaya korban lantaran kesal diberi nasihat.

“Pelaku dan korban terjadi pertengkaran mulut kemudian pelaku secara tiba-tiba memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan dan sebatang balok hingga mengenai kepala korban,” kata Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu dikutip detikSulsel, Minggu (1/9/2024).

Kejadian tersebut berlangsung di rumah mereka yang terletak di Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, pada Kamis malam, 29 Agustus, sekitar pukul 20.00 Wita. Udin mengungkapkan bahwa MH mengalami beberapa luka di wajah dan kepala akibat serangan tersebut.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bengkak lebam dan cakar pada wajah pipi sebelah kanan korban,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras Polres Gowa segera bergerak untuk mengamankan pelaku. AA kini menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 15 juta.

“Persangkaan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” sebut Udin.

Pelaku yang masih di bawah umur tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Polres Gowa. Pelaku akan menjalani pembinaan.

“Unit PPA yang menangani kasus ini sekarang,” ujar Kanit Jatanras Polres Gowa, Aiptu Iskandar, dalam konfirmasi terpisah.

Komentar