Saksi KPK Akui Tak Melihat Langsung Keterlibatan Hasto Halangi Penyidikan di PTIK

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang berkaitan dengan Harun Masiku, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, memberikan keterangan penting di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menyatakan tidak menyaksikan secara langsung keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam upaya menghambat penyidikan di lingkungan PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian).

Keterangan itu disampaikan saat Rossa dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan tajam dari kuasa hukum Hasto, Patra M Zen, yang mendalami peran kliennya dalam insiden di PTIK, di mana tim KPK sempat disebut mendapat gangguan dari sekelompok orang.

“Apakah Anda melihat langsung Pak Hasto menghalangi tim penyidik di PTIK? Apakah ada perintah dari beliau untuk menghalangi kerja KPK?” tanya Patra.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rossa menjawab bahwa penghalangan yang dialami oleh timnya kala itu berasal dari seseorang yang diketahui merupakan mantan penyidik KPK, bukan dari Hasto secara langsung.

“Yang menghadang kami waktu itu adalah seorang mantan penyidik,” ujarnya.

Patra kemudian mengulang pertanyaan, berupaya mendapatkan penegasan bahwa bukan Hasto yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Jadi bukan Pak Hasto yang menghalangi, ya?” tanya Patra lagi.

“Betul,” jawab Rossa singkat.

Rossa juga menjelaskan bahwa penyidik KPK saat itu tengah memburu keberadaan Hasto dan Harun Masiku yang terlacak masuk ke kompleks PTIK. Namun ketika ditanya secara spesifik mengenai perintah langsung dari Hasto untuk mengganggu proses hukum, Rossa menyatakan tidak menemukan bukti adanya instruksi semacam itu.

Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, kemudian turut memperjelas maksud pertanyaan dari tim penasihat hukum. Ia meminta Rossa menyatakan secara tegas apakah Hasto pernah secara eksplisit memberikan perintah untuk menghalangi penyidikan.

“Perintah langsung dari Hasto tidak ada,” tegas Rossa dalam kesaksiannya.

Pernyataan ini menjadi salah satu poin kunci dalam persidangan, yang kini tengah memasuki tahap pembuktian atas tuduhan menghalangi proses hukum dalam kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku, buronan yang hingga kini belum tertangkap.

Komentar