Sambangi Kemenkumham, Partai Demokrat Beri Bukti untuk Uji Materi AD/ART Kubu Moeldoko

JurnalPatroliNews Jakarta – Partai Demokrat (PD) menyambangi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Kedatangan PD kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu untuk menyerahkan beberapa bukti terkait uji materi AD/ART di Mahkamah Agung (MA) oleh kubu Moeldoko.

Kuasa Hukum PD, Heru Widodo mengatakan, kedatangan pihaknya untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diajukan oleh pihaknya saat proses uji materil AD/ART di MA.

“Kedatangan Partai Demokrat ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk memperkuat bukti-bukti yang aka diajukan dalam proses uji materil di Mahkamah Agung,” kata Heru di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/10).

Dikatakan Heru, Kemenkumham menjadi pihak termohon dalam gugatan AD/ART yang diajukan oleh kubu Moeldoko dengan kuasa Hukum Yusril Ihza Mahendra.

Padahal seharusnya dalam gugatan yang jadi pihak termohon adalah Partai Demokrat karena mengerahui proses perubahan AD/ART ini.

Komentar