Sapu Bersih Narkoba Polresta Manado Tangkap Dua Pemuda, Kuasai Sepaket Narkotika diduga Sabu-sabu

JurnalPatroliNews – Manado, – Sat Res Narkoba Polresta Manado ungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado.

Kali ini, tim mengamankan dua orang tersangka berinisial G (31) dan C (31), Keduanya merupakan warga Sindulang Kecamatan Tuminting, Jumat (02/12/2022) sekitar pukul 18.00 wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya “Tersangka diamankan di wilayah Mapanget Kota Manado.”

Ditangkap Polisi, Pelaku Pencurian di Mahakeret Mengaku Uang Hasil Curian Untuk Beli Miras
Penangkapan terhadap kedua tersangka terjadi berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah perumahan GPI jalan mawar D.NO.14 kecamatan mapanget Kota Manado.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu,” terang Kasat Narkoba Polresta Manado.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” Ujar Kompol May Diana Sitepu.

Kasat Narkoba juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkotika jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkotika,” tutup Kasat Narkoba.

Komentar