Satu per Satu Polisi Pelanggar Ditindak Pasca Perintah Tegas Kapolri

JurnalPatroliNews – Jakarta – Perintah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan efek. Satu demi satu personel kepolisian yang melakukan pelanggaran dipecat dan diusut secara pidana. 

Begitu juga dengan yang masih dalam proses pembuktian etik, langsung dicopot dari jabatannya. 

Diapresiasi Kompolnas.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tak ragu memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melanggar aturan.

Arahan ini sebelumnya disampaikan Kapolri Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan (19/10). Ia juga minta tindakan tegas harus dijalankan secara cepat.

“Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih,” kata Sigit.

Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Usai arahan diberikan, kini oknum polisi yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan tegas. Terbaru, pemecatan dilakukan terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka.

Tindakan tegas berupa pemecatan ini mendapatkan pujian dari Kompolnas. Kompolnas mengapresiasi atas ketegasan Kapolri dan langsung dilaksanakan Kapolda Sulteng, terkait pemecatan dan kasus yang terus berjalan.

Komentar