Sejumlah Orang Diduga Simpatisan Habib Rizieq di PN Jaktim Diangkut Petugas

JurnalPatroliNews Jakarta –   Polisi mengamankan sekitar 10 orang yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka diangkut petugas menggunakan mobil Brimob dan meninggalkan pengadilan.

Pantauan di depan PN Jakarta TIMUR, Jalan Dr Sumarno, Penggilingan, Cakung, Jaktim, Kamis (24/6/2021), sekitar pukul 08.30 WIB, ada sekitar 10 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan petugas karena diduga salah satu simpatisan Habib Rizieq. Mereka diangkut agar tidak membuat kerumunan di sekitar PN Jaktim.

“Naik ke mobil, jangan di sini mau bikin kerumunan,” kata salah satu petugas yang mengangkut mereka.

Selain itu, polisi juga memeriksa setiap pengguna jalan yang memakai kendaraan ataupun pejalan kaki yang melintas di PN Jaktim. Dari pantauan ada mobil yang diberhentikan polisi di depan pengadilan kemudian diperiksa handphone dan barang bawaanya.

“Ini kamu turun sekarang, yang penting turun dulu, keluarin barang-barang, cek Hp-nya, ada janjian di mana,” ujar salah satu petugas polisi di lokasi.

Ada juga pedagang kerupuk yang membawa tas besar dan orang berpakaian atribut ojek online yang melintas di lokasi diperiksa juga tas bawaanya. Pria beratribut ojek online (ojol) itu diinterogasi petugas karena setelah dibuka atribut ojolnya dia memakai baju koko dan memakai sorban.

Hingga saat ini masih ada beberapa orang yang diperiksa petugas di posko yang berada disamping PN Jaktim. Petugas juga masih berjaga-jaga di lokasi PN Jaktim untuk mencegah kerumunan.

Di lokasi terpantau ada penjagaan ketat dari aparat TNI-Polri. Ada juga mobil Anoa, Barracuda dan water canon disiagakan di lokasi.Diketahui, Habib Rizieq dkk hari ini menjalani sidang pembacaan putusan. Habib Rizieq sebelumnya dituntut 6 tahun penjara terkait kasus swab RS UMMI.

Komentar