Selain Samin Tan, Ini Deretan Crazy Rich yang Diciduk KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Samin Tan ternyata bukan crazy rich Indonesia pertama yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya ada juga beberapa crazy rich Indonesia yang berurusan KPK.

Samin Tan diduga melakukan korupsi atas pengurusan izin tambang batu bara. Sebelum Samin Tan diamankan KPK pada, Selasa 5 April 2021, tercatat beberapa nama konglomerat Tanah Air yang lebih dulu berurusan dengan KPK.

Dalam arsip pemberitaan MNC Portal Indonesia, tercatat ada nama Sjamsul Nursalim, Surya Darmadi, dan Johannes Budisutrisno Kotjo. Keempat nama tersebut merupakan crazy rich Indonesia yang pernah berurusan dengan KPK lantaran dugaan kasus korupsi.

Sjamsul Nursalim

Sjamsul Nursalim masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes pada 2018 lalu. Kekayaannya ditaksir mencapai 810 juta dolar AS atau setara Rp11,34 triliun.

Sjamsul diketahui menetap di Singapura, meski begitu, sebagian bisnisnya masih berjalan di Indonesia. Dia adalah anak dari penjual karet, bisnis Sjamsul saat ini tersebar di sektor properti, batu bara, dan ritel.

Salah satu perusahaannya, yaitu Gajah Tunggal Group. Meski namanya tidak tertera sebagai pemilik perusahaan, kuat dugaan Sjamsul merupakan pemilik produsen ban itu. Gajah Tunggal memegang sejumlah merek ban seperti GT Radial, IRC, dan Zeneos.

Dalam laporan keuangannya, sebesar 49,5 persen saham Gajah Tunggal dikuasai oleh Denham Pte Ltd, perusahaan yang berbasis di Singapura. Denham merupakan anak usaha Giti Tire yang dikuasai Sjamsul.

Sjamsul sendiri pernah disangkakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) terhadap Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI).

Meski begitu, pada 3 April 2021 lalu, KPK menghentikan penanganan kasus tersebut. Padahal dia dan istrinya Itjih Nursalim sudah ditetapkan sebagai tersangka yang merugikan keuangan negara senilai Rp 4,58 triliun.

Pada persidangan tipikor yang digelar 30 Juli 2018, Gajah Tunggal dan anak usahanya diketahui menjadi salah satu aset milik Sjamsul yang dijaminkan untuk membayar utang BLBI.

Surya Darmadi

KPK telah menetapkan pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait ‎pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau, tahun 2014.

Selain itu, KPK juga menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka korporasi yang ikut terlibat dalam kasus ini.

Damex Agro Group adalah korporasi terbesar di Indonesia dalam sektor perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Perusahaan tercatat memiliki area perkebunan sawit yang tersebar di Provinsi Riau, seperti di Benai, Cerenti, Bangkinang, Seberida, Kota Tengah, Baserah dan Pelalawan.

Surya Darmadi tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia menurut majalah Forbes yang diterbitkan pada 2018 lalu. Nilai kekayaan konglomerat itu, ditaksir mencapai 1,45 miliar dolar AS atau setara Rp20,73 triliun.

Johannes Budisutrisno Kotjo

Johannes adalah pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Pada 2016 lalu, majalah Globe Asia menempatkannya sebagai orang terkaya ke-116 dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia. Jumlah kekayaan Kotjo ditaksir mencapai 267 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,7 triliun.

Meski begitu, Johannes dipidana empat tahun penjara serta denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan karena terlibat dalam kasus korupsi proyek PLTU Riau-1.

Tim Jaksa penuntut umum menetapkan bahwa dia terbukti menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, untuk mendapatkan proyek PLTU Riau-1.

Samin Tan

Samin Tan resmi ditangkap KPK atas dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara. Samin pernah menjadi crazy rich Indonesia versi majalah ekonomi Amerika Serikat (AS), Forbes 2011 lalu. Sematan itu seiring dengan jumlah kekayaannya yang mencapai 940 juta dolar atau setara dengan Rp 13,624 triliun.

Dia adalah pemilik perusahaan batu bara PT Borneo Lumbung Energi. Lewat bisnis batu bara, Samin Tan memupuk pundi-pundi kekayaan.

(okz)

Komentar