Sempat Menghilang dan Tidak Kooperatif, Bupati Kuansing Akhirnya Diboyong KPK ke Jakarta

JurnalPatroliNews Jakarta – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra akhirnya dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan suap perizinan perkebunan, Rabu (20/10).

“Informasi sementara hari ini pesawat pukul 15.00 WIB dari Pekanbaru,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Diketahui, Andi telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap izin perkebunan, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Senin (18/10).

Selama proses penangkapan, disebutkan sempat terjadi drama dan akhirnya dibantu oleh keluarga Andi agar politikus Golkar itu kooperatif.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan upaya itu diambil karena pihaknya sudah mencari Andi di dua rumahnya yang berbeda dan keberadaannya sempat tidak diketahui saat itu. Penyelidik KPK akhirnya meminta keluarga Andi untuk menghubunginya.

Saat itu, keluarga meminta Andi untuk menemui penyelidik KPK di Polda Riau.

Upaya itu membuahkan hasil. Andi akhirnya menyerahkan diri ke Polda Riau untuk diperiksa KPK pada Senin (18/10) sekitar pukul 22.45. 

“Selanjutnya tim KPK meminta keterangan kepada pihak-pihak dimaksud,” tutur Lili. 
KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Kuansing Andi Putra dan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso. Mereka jadi tersangka atas dugaan korupsi perizinan hak guna usaha lahan kebun sawit.

Komentar