Seorang Saksi Korupsi di Perum Perindo Meninggal Dunia di Ruang Pemeriksaan Kejagung

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Seorang saksi kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) tahun 2016-2019 meninggal dunia di ruang pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung)

Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Kejagung melakukan pemeriksaan saksi dan memanggil sebanyak tujuh orang saksi pada hari ini, Kamis (21/10).

Selanjutnya kata Leonard, salah satu saksi berinisial IP selaku Advisor Divisi Penangkapan, Perdagangan dan Pengolahan (P3) Perum Perindo telah hadir pada pukul 11.04 WIB di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Kemudian kata Leonard, saksi IP dijemput oleh tim penyidik dari ruang tunggu ke ruang pemeriksaan 10 serta dipersilakan duduk oleh tim penyidik.

“Namun saat tim penyidik sedang mempersiapkan berkas pemeriksaan, saksi IP mengalami sesak nafas hingga tidak sadarkan diri,” kata Leonard kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (21/10).

Melihat itu, tim penyidik melakukan upaya dengan memanggil pihak keamanan dalam untuk menghubungi pihak petugas medis di Poliklinik Kejagung.

Petugas medis yang datang dengan membawa tabung oksigen langsung memberikan bantuan pernafasan kepada IP melalui mulut dan pijat dada pada bagian jantung.

Komentar