Siap Mengawal Aduan Nasabah, GTI Manado Launching Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat

JurnalPatroliNews – Manado,– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Garda Tipikor Indonesia (GTI) Kota Manado melaunching Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Diketahui, lembaga yang bernaung dibawah GTI Manado ini diketuai oleh Denny Susanto.

“Tujuan dibentuknya lembaga ini untuk membantu masyarakat yang hak-hak dilanggar,” kata Denny Susanto saat diwawancarai JurnalPatroliNews, Kamis (22/4/2021).

Lebih lanjut, Denny Susanto menegaskan kepada masyarakat atau nasabah-nasabah yang haknya dilanggar bisa langsung datang melapor di Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat.

“Silakan menghubungi Maria 081381310112 atau datang ke Kantor GTI di Hotel Gran Puri Manado lantai 3,” ungkapnya.

Denny Susanto juga menambahkan untuk saat ini Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat berfokus pada nasabah-nasabah perbankan.

“Ke depan kami akan kembangan untuk diadakannya divisi-divisi seperti perlindungan konsumen dan lain sebagainya,” tegas Denny.

Disisi lain, Ketua GTI Manado Stevi Mait mengapresiasinya atas terbentuknya Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat.

“Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat ini terbentuk atas aduan masyarakat atau nasabah yang sering berdatangan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GTI,” kata Stevi Mait.

Stevi Mait melanjutkan, tujuan dihadirkannya Lembaga ini supaya tim bisa mengedepankan aturan yang berlaku.

“Lembaga ini bergerak tidak sama sekali untuk mencari uang, kami bergerak berdasarkan motto Sam Ratulangi yakni Si tou timou tumou tou yang artinya manusia baru dapat disebut sebagai manusia, jika sudah dapat memanusiakan manusia,” ungkapnya.

Stevi juga menambahkan, kehadiran Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat yang bernaung dibawah GTI Kota Manado bukan untuk menitikberatkan kepada kreditur atau debitur saja, namun Lembaga ini berada dan berdiri di tengah-tengah.

“Kami akan hadir ketika ada yang tidak sesuai dengan aturan, tetapi sudah sesuai aturan maka mari kita sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Stevi berharap, masyarakat bisa jeli lagi didalam menyikapi soal perjanjian-perjanjian.

“Masyarakat harus lebih jeli melihat perjanjian-perjanjian seperti urusan di perbankan antara debitur dan kreditur agar segala urusan bisa berjalanan sesuai apa yang telah disepakati bersama,” tandasnya.

(Rei Rumlus)

Komentar