Sudah Punya Bukti Kuat, 3 Oknum Polisi Penembak 6 Laskar FPI Segera Jadi Tersangka

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam yang dilakuka tiga oknum anggota Polda Metro Jaya terus berlanjut. 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri disebut sudah punya bukti kuat untuk menetapkan ketiga oknum tersebut sebagai tersangka.

“Sudah (dapat bukti), silakan ke Dirtipidum (untuk gelar perkara penetapan tersangka),” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, ketika dikonfirmasi, Senin (22/3).

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi belum merespons terkait gelar perkara itu.

Bareskrim sebelumnya melakukan gelar perkara awal kasus pembunuhan empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50.

Komjen Agus Andrianto menyatakan, gelar perkara tersebut bersama dengan tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Hasil gelar perkara menyatakan kasus tersebut naik dari proses lidik ke sidik.

Selanjutnya, penyidikan akan terus dilakukan dengan transparan dan dipastikan sampai ke persidangan. (jpnn)

Komentar