Suta Widhya: Alhamdulilah Polisi Berhasil Ringkus Pengancam Anies

JurnalPatroliNews – Jakarta – Alhamdulillah, akhirnya polisi sukses meringkus pelaku pengancam Anies, tanpa menunggu lama atau menunggu laporan dari masyarakat. Bukankah mencegah lebih baik dari pada mengobati? Tugas cyber crlme di Polda Metro Jaya dan  Polda Jawa Timur sukses  melakukan tugas dengan cepat. 

Diduga pendukung salah satu calon presiden memposting ancamannya kepada calon Presiden Republik Indonesia  Anies Baswedan (TikTok @rohmani83). Itu terjadi usai debat ketiga capres 2024 pada Minggu 7 Januari 2024. Hanya kurang dari seminggu sudah tertangkap! 

Keriuhan silang pendapat ternyata bukan hanya dari masing-masing capres saat berargumentasi di panggung debat, namun juga ramai jadi pembahasan di media sosial. Mulai dari tiktok, SnackVideo, helo, facebook hingga X (Twitter). Mereka para masing-masing pendukung juga ikut saling menyerang kubu lainnya.

Diduga pendukung capres yang tersudut secara terang-terangan menyerang Anies Baswedan degan ancaman yang tidak bisa dianggap sepele. Anies sendiri sekurangnya sudah tiga kali “diserang” di tengah keramaian mulai dari Kalimantan, Tasikmalaya dan Sulawesi Tenggara. 

“Kali ini cukup mengejutkan, karena ada orang yang diduga pendukung dari salah satu calon presiden yang menjadi” bulan-bulanan” dalam debat degan Vulgar menyatakan bahwa dirinya mengancam ingin menembak Anies Baswedan,” ungkap pengamat Hukum Politik Suta Widhya, Sabtu (13/1) sore di  Jakarta. 

Sebelumnya Suta mengutip dari akun TikTok @rohmani83, adanya unggahan screenshot  seseorang yang diduga pendukung salah satu calon yang jeblok angka penampilannya karena dinilai tidak mampu menjawab pertanyaan dari capres lawan debatnya. 

Ada komentar “Serem capres gw mau ditembak, hebat ini orang,” tulis keterangan TikTok @rohmani83. Akun yang diduga pendukung salah calon  itu bernama @Berjuang untuk Prabowo. Dan dikutip dan diunggah di tiktok. Dalam komentarnya, akun itu bertanya “nembak pak Anies berapa tahun penjara ya?”

Dan kemudian ada akun bernama @F ajah menimpali dan mengatakan ” ga, malah anda adalah pahlawan Indonesia.” dan ada beberapa tanggapan lainnya yang senada dengan “mengompori” kemarahan dari si pemilik akun. 

“Tentu saja wajar bila unggahan-unggahan yang mengarah ke topik kemarahan kepada Anies memancing  amarah pula dari pendukung Anies Baswedan. Mereka meminta agar keselamatan Anies dilindungi dan meminta kasus ini untuk diusut,” lanjut Suta. 

Menurutnya ranah tugas polisi untuk mengejar siapa yang mengunggah postingan ancaman tersebut. Tidak perlu menunggu laporan dari siapapun. Karena ada cyber patrol  dari Polda Metro Jaya yang dengan mudah menelusuri seluruh akun yang terlibat dari percakapan yang berpotensi membuat kerusuhan, mereka bisa dijerat oleh i UU  No. 1 tahun 1946 dan UU ITE. Baik pencetus maupun para penimpal gagasan penembak an tersebut.

Keriuhan silang pendapat ternyata bukan hanya dari masing-masing capres saat berargumentasi di panggung debat, namun juga ramai jadi pembahasan di media sosial. Mulai dari tiktok, SnackVideo, helo, facebook hingga X (Twitter). Mereka para masing-masing pendukung juga ikut saling menyerang kubu lainnya.

Diduga anak muda usia 23 tahun ini pendukung capres yang tersudut  menyerang Anies Baswedan degan ancaman yang tidak bisa dianggap sepele. Perlu diketahui, Anies sendiri sekurangnya sudah tiga kali “diserang” di tengah keramaian mulai dari Kalimantan, Tasikmalaya dan Sulawesi Tenggara. 

“Kali ini kami sampaikan apresiasi kepada Polri yang bergerak cepat. Karena orang yang diduga pendukung dari salah satu calon presiden yang menjadi” bulan-bulanan” dalam debat degan Vulgar menyatakan bahwa dirinya mengancam ingin menembak Anies Baswedan. Bisa jadi para  komentator yang senada dengan pengancam tersebut bisa juga dipanggil untuk didengar kesaksiannya,” tutup Suta.

Komentar