Tembakan Tanpa Peringatan di Saat Ekstrem Dinilai Boleh dalam Prinsip HAM PBB

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan komisioner Kompolnas, Irjen (Purn) Bekto Suprapto berkomentar soal penembakan terhadap 6 pengikut Habib Rizieq oleh aparat Polda Metro Jaya. Bekto mengatakan bahkan dalam situasi ekstrem, polisi dapat melepaskan tembakan ke arah sumber ancaman tanpa tembakan peringatan.

“Dalam keadaan ekstrem dan membahayakan nyawa anggota, menggunakan senjata api tidak perlu dengan peringatan dan langsung tembak, sudah sesuai Prinsip HAM PBB bagi penegak hukum dan berlaku di seluruh dunia,” kata Bekto.

Bekto menuturkan, menurut undang-undang, hanya TNI-Polri yang memiliki wewenang menggunakan senjata, utamanya senjata api. Sehingga jika ada kelompok lain menggunaka senjata, lanjut Bekto, sudah tak dapat dibenarkan dari sisi hukum.

“Hanya Polri dan TNI yang secara sah diberi wewenang oleh undang-undang untuk membawa dan menggunakan senjata. Ormas membawa dan menembakkan senjata api kepada petugas polisi tidak dibenarkan secara hukum dan sudah melakukan tindakan teror,” tutur dia.

Bekto mengaku mendukung langkah tegas polisi dalam menghadapi serangan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) oleh pengikut Habib Rizieq, sebagaimana dijelaskan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran.

“Sebagai purnawirawan Polri Saya mendukung tindakan tegas Polda Metro Jaya dalam mengatasi penyerangan di jalan tol Cikampek oleh Sekelompok orang,” ucap Bekto

“Ke dalam pengawas internal, ada kewajiban untuk mengecek pelaksanaan Pasal 49 Perkap 8 Tahun 2009,” sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, 6 dari 10 pengikut Habib Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Tol Jakarta-Cikampek dini hari tadi. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pengikut Habib Rizieq Shihab lebih dulu menyerang polisi dengan memepet kendaraan lalu menyetop kendaraan polisi, kemudian menodongkan senjata tajam serta senjata api.

“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil, didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Polda Metro Jaya, Jakarta, pagi tadi.

Fadil Imran menjelaskan, pihaknya saat itu melakukan penyelidikan soal informasi rencana pengerahan massa yang akan mengawal Habib Rizieq diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini. Polisi kemudian memantau pergerakan FPI.

Pihak FPI sendiri membantah disebut melakukan penyerangan dengan senjata api dan senjata tajam. Menurut Sekretaris Umum FPI, pihaknya tak pernah membekali anggota yang mengawal Habib Rizieq dengan senjata api dan senjata tajam.

FPI menilai polisi telah memutarbalikkan fakta dan memfitnah.

[dtk]

Komentar