Terbaru!!, Kasus Pelindo II Kembali di Bongkar, Dirut Antam Diperiksa Tim Jampidsus

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Kejaksaan Agung kembali membuka penyidikan baru untuk membongkar kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Teranyar, hari ini Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa seorang mantan Direksi Pelindo II yakni Dana Amin.

Dalam keterangan yang ditulis Kejagung, Dana diperiksa sebagai Direktur Teknik. Namun Ia sempat menjabat sebagai Direktur Operasional. Kini, Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Antam (Persero)

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang diduga terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasioan dan pengelolaan pelabuhan di PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12).

Dana Amin sempat menjabat direktur operasional PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) periode 2012-2014. Selama menjabat di perusahaan yang mengusung brand Indonesia Port Company (IPC) itu, Dana Amin sempat merasakan kepemimpinan Elvyn Gani Masasya dan Richard Joost (RJ) Lino.

Ia juga pernah menjadi direktur perusahaan logistik PT Mitra Capital Investama pada 2010-2012 dan direktur operasional perusahaan logistik multinasional asal Denmark yaitu PT Maersk Line Indonesia pada 2003-2009.

Selain Dana, dalam keterangan resminya, Kejagung juga memeriksa nama lain yakni Sugeng Mulyadi selaku Ketua Tim Evaluasi dan Negoisasi Proposal Perpanjangan Kerjasama PT. JICT II serta Ary Henryanto, selaku Wakil Ketua Tim Evaluasi dan Negosiasi Proposal Perpajangan Konsesi PT. JICT.

“Tiga orang saksi atau pihak yang terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa kerjasama usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) pada PT. Pelabuhan Indonesia II,” jelas Hari.

(*/lk)

Komentar