Terkait Kasus Cold Storage, Aktivis IMM Sebut Sanksi Ini Layak Dianugerahkan Ke Ketua PKP Bitung

JurnalPatroliNews – Bitung,- Aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Bitung, Mohammad Nabil Baso menyatakan ada dua sanksi yang layak dianugerahkann ke Nabsar Badoa jika terbukti bersalah.

Selain sanksi hukum atas dugaan Penyalahgunaan Bantuan dari Kementerian Perindustrian Perdagangan Republik Indonesia, pemecatan sebagi kader Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), menurut Nabil, patut dilakukan partai.

“Jadi dua sanksi itu layak disandang Nabsar jika kelak terbukti menyalagunakan bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat pesisir di Kelurahan Batuputuh Atas Kecamatan Ranowulu,” kata Nabil, Sabtu (15/01/2022).

Soal sanksi hukum, Nabil mengaku sangat percaya Kejaksaan Negeri Kota Bitung mampu mengungkap seperti apa keterlibatan Ketua DPK PKP Kota Bitung ini memanfaatkan bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi.

“Biarkan Kejaksaan bekerja dan kami sangat percaya Pak Frenkie Son akan mengusut tuntas kasus itu hingga penetapan tersangka seperti kasus lainnya,” katanya.

Terkait sanksi pemecatan sebagai kader, pemuda berambut keriting lebat ini berharap pengurus PKP tingkat provinsi dan pusat mengambil langkah cepat.

Mengingat kata dia, posisi yang dipegang Nabsar saat ini adalah posisi strategis yakni Ketua DPK PKP Kota Bitung yang harus dijaga demi menjaga citra partai jelang 2024.

“Jika DPP dan DPN PKP jeli, maka harus mengambil langkah cepat menonaktifkan Nabsar sebagai Ketua DPK sambil menunggu proses dan putusan hukum. Ingat, saat ini semua partai berlomba-lomba menaikkan dan menjaga elektabilitas jelang 2024,” katanya.

Komentar