Tim Alpha ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku Penikaman Lorong Happy Calaca

JurnalPatroliNews – Manado – Kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Calaca pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Alpha Resmob On The Road dan berhasil mengamankan para pelaku berinisial R (21) dan R (17) keduanya merupakan warga Kelurahan Sindulang.

Kejadian penganiayaan itu tejadi pada Pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 Jam. 02 00 Wita dimana pada saat itu korban bernama M.Reza Tuheno (25), asal Kabupaten Batudaa Gorontalo, sedang duduk-duduk bersama teman-temannya di lorong happy Calaca.

Tak lama datang pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras dan terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku hingga akhirnya pelaku menikam korban dengan menggunakan benda tajam berupa pisau dan mengenai bagian lengan kanan mengalami luka tusuk, dada kiri atas mengalami luka tusuk dan kepala bagian samping kiri mengalami luka tusuk.

Adanya laporan penganiayaan dengan senjata tajam, Tim Alpha ROTR bersama opsnal wenang yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan penyelidikan Serta mengumpulkan informasi, Dan setelah beberapa jam, sekitar pukul 04.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di kel karame, Tim segera menuju ke rumah tersebut, dan langsung mengamankan pelaku.

”Pelaku bersama dengan barang bukti dia buah senjata tajam jenis pisau besi putih sudah kami amankan dan kami giring ke Mako Polsek Wenang untuk guna di Proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Komentar