Tuntut Keadilan, Pengemudi Ojol Desak Polisi Tangkap Pemerkosa Anaknya

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Seorang pengemudi ojek online bernama Suryanto (33) sempat viral dalam video yang diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea beberapa waktu lalu. 

Suryanto sudah lima bulan belakangan ini mencari keadilan untuk puterinya yang masih belia. Dia mengaku tak rela jika puteri kesayangannya yang berusia 13 tahun mengalami nasib nahas akibat menjadi korban pemerkosaan oleh dua pria. Para pelaku itu tidak lain ialah tetangganya sendiri yaitu AO dan RA. Saat ini, puteri Suryanto telah melahirkan bayi perempuan akibat tindakan bejat tersebut.

Kisah Suryanto menjadi viral karena tampil dalam video yang diunggah Instagram Hotman Paris. Suryanto mengaku nekat menemui Hotman Paris lantaran sudah putus asa dan frustasi dengan proses hukum kasus yang dialami puterinya.

“Saya sudah pusing harus ke mana lagi,” katanya.

Pengemudi ojol yang bermukim di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat itu mengatakan bahwa dirinya telah melakukan segala upaya demi mendapatkan keadilan sejak mengetahui puterinya hamil akibat diperkosa.

Selain melaporkan ke polisi, Suryanto juga telah mengadu kepada Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

“Semuanya bilang serahkan saja ke polisi tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan,” kesal Suryanto.

Suryanto mengaku telah melaporkan kasus anaknya ke Polres jakarta Pusat pada Oktober 2020 lalu. Namun karena sesuatu hal yang tidak dimengerti olehnya, laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Tidak menyerah, Suryanto pun melapor ke Polda Metro Jaya.

Suryanto menuturkan bahwa kasus yang semula berada di Polda Metro Jaya kemudian dilimpahkan ke Polres Jakpus.

“Di polda baru ada BAP. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil polres,” katanya.

Suryanto mengungkapkan, puterinya setidaknya telah delapan kali disetubuhi oleh para pelaku. Dia pun berharap agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan tersebut. Menurutnya, para pelaku harus mendapat efek jera agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari.

“Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai keulang lagi pada anak orang,” kata Suryanto.

(askara)

Komentar