Ujung Terowongan Sudah Kelihatan, Jemaat GKI Yasmin Tagih Janji Pemkot Bogor Soal Segel

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Perwakilan Pengurus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin menuding Pemerintah Kota Bogor mengingkari janji lantaran tak kunjung mencabut segel pendirian rumah ibadah mereka di daerah Taman Yasmin, Bogor.

Pengurus GKI Yasmin menganggap Wali Kota Bogor, Bima Arya, selalu mengumbar janji untuk menyelesaikan sengketa gereja yang telah berlangsung selama sembilan tahun ini sesuai hukum negara.

“Pada akhir Desember 2019, Bima Arya yang diwakili Kesbangpol Kodya Bogor, masih menyatakan di dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Agama bahwa Pemkot Bogor dan jajaran terkait makin optimis segel gereja GKI Yasmin dapat segera dibuka dan gedung dapat dipergunakan kembali,” bunyi pernyataan pengurus GKI yang diwakilkan oleh Bona Sigalingging dan Jayadi Damamik pada Jumat (7/5).

“Tapi, melalui Surat Walikota Bogor Nomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, Bima Arya selaku Wali Kota Bogor justru malah menawarkan lahan baru untuk berdirinya gereja GKI di kecamatan yang sama,” sambung mereka.

Pengurus GKI menolak tawaran Pemkot Bogor tersebut lantaran dianggap menyalahi putusan sidang Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung yang menganggap surat IMB GKI Yasmin adalah sah yang berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Bogor.

Menurut para pengurus GKI Yasmin, dengan putusan itu Pemerintah Bogor telah melakukan tindakan yang memecah belah institusi gereja dengan jemaatnya. Mereka menuding tawaran itu ditujukan untuk menggagalkan pembukaan segel gereja.

“Ini menjadi contoh ketidaktegasan Bima Arya, yang selama menjabat sebagai Wali Kota Bogor, telah membuat beragam janji dan mengubah-ubah janjinya sendiri untuk pembukaan gereja yang sah, yang menandakan adanya pendekatan pragmatis semata sesuai tuntutan politis tertentu,” papar para pengurus GKI Yasmin.

Sengketa pendirian GKI Yasmin Bogor telah berlangsung sejak 2012 lalu. Jemaah GKI Yasmin tidak pernah merasakan beribadah di gereja mereka sendiri sejak disegel pemerintah kota karena desakan suatu kelompok.

Pada awal April lalu, Bima menjanjikan bahwa permasalahan pendirian GKI Yasmin akan selesai tahun ini. Ia mengklaim solusi penyelesaian kasus tersebut telah menemui titik terang yang disepakati semua pihak terlibat.

“Saya janjikan, saya pastikan bahwa insya Allah ujung terowongan itu sudah kelihatan, penyelesaian itu sudah ada. Dan insya Allah, disepakati bulat oleh semua pihak,” kata Bima.

(*/lk)

Komentar