Waspada Bandit Kasus di Kajari Minut, Dua Tahun Minim Prestasi

JurnalPatroliNews – Minahasa Utara,–  Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara sedang disorot.

Ini terkait sejumlah kasus yang ngambang diantaranya kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes Maumbi Kecamatan Kalawat tahun 2017, kasus dugaan penggelapan pajak Badan Keuangan Minut tahun 2013 serta beberapa kasus lain.

Diketahui kasus penyimpangan BUMDes tahun 2017-2018 senilai kurang lebih Rp400 juta, turut melibatkan oknum mantan Hukum Tua (Kumtua) Jemmy Kalengkongan.

Kasus ini bermula saat selang tahun 2017 sampai 2018, Jemmy yang menjabat sebagai hukum tua, menggunakan dana BUMDes untuk sejumlah pekerjaan yang ternyata tidak dikerjakan di antaranya kegiatan seminar tentang ulang tahun, penyuluhan rutin, pengadaan keterampilan masyarakat dan program lainnya.

Masalah ini kemudian diprotes masyarakat dan oknum Kumtua diadukan ke Inspektorat Minut lalu kasus tersebut berlanjut di Kejaksaan Negeri (Kajari) Minut.

“Masalah ini sudah masuk ke Kejari, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Padahal uang itu bisa dimanfaatkan untuk membangun desa. Kejari tak becus, banyak bandit kasus,” keluh sejumlah warga desa yang minta namanya tak dipublikasi, Senin (26/10/2020).

Selain kasus BUMDes Desa Maumbi Kecamatan Kalawat, kasus lainnya yang ikut mengambang yaitu kasus pungutan pajak yang diduga merugikan negara mencapai sekitar Rp1 miliar di Pemkab Minut tahun anggaran (TA) 2012-2013.

Untuk memanggil satu orang saksi diduga otak penggelapan pajak, Kejari Minut butuh tiga kali mengeluarkan surat pemanggilan.

Demikian juga dengan sejumlah data dugaan korupsi yang menjadi laporan awal sejumlah warga, tidak ditindaklanjuti.

“Warga beri data, tapi tidak diproses. Mungkin sudah main aman,” keluh warga.

Perihal kasus dugaan penggelapan anggaran yang tak kunjung diselesaikan Kejari Minut, membuat publik bertanya-tanya atas kinerja korps baju coklat itu.

Apalagi dua tahun terakhir, Kejari Minut minim prestasi, hampir tidak ada kasus yang tuntas ditangani.

Tokoh Pemuda Minut Donald Rumimpunu menilai, lambatnya penanganan kasus menandakan Kejari Minut tidak bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

“Harusnya lembaga yang bertugas mengawasi jalan ya tugas penyelenggaraan pemerintahan di bidang hukum yang ada di Kabupaten Minut ini bisa melakukan tugas dan fungsinya lebih maksimal. Kejari harus menuntaskan semua laporan agar terkesan tidak pandang bulu, juga harus mempunyai terobosan-terobosan baru di bidangnya untuk Minahasa Utara lebih baik,” ujar Donald.

(Finda Muhtar)

Komentar