Wow..! Terkait Kasus Mafia Tanah, Kejati DKI Geledah Rumah Makelar & Pensiunan PNS. Ini Yang Disita!

Selain itu, juga kediaman PWM, Pensiunan PNS pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, yang terletak di Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor.

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut, Penyidik berhasil menyita dokumen pembebasan lahan Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dokumen atau catatan skema pembagian uang, dokumen pengajuan dan penawaran harga tanah, serta dokumen transaksi keuangan.

Ia menerangkan, alasan penyitaan dokumen itu karena berdasarkan hasil Penyidikan sementara, dan diperoleh fakta, bahwa Notaris berinisial LDS bersama JFR selaku makelar atau calo, melakukan pengaturan harga, terhadap sembilan pemilik tanah di Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur.

Terungkap, kesembilan pemilik lahan tersebut, hanya menerima uang ganti rugi pembebasan lahan, sebesar Rp1,6 juta per meter. Sedangkan harga yang dibayarkan Dinas Pertamanan Dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kepada pemilik lahan rata-rata sebesar Rp2,7 juta per meter.

Komentar