JurnalPatroliNews – Singapura, – Kualitas udara di Singapura dilaporkan masuk dalam kategori tidak sehat pada hari ini, Sabtu (7/10/2023). Pihak berwenang memperingatkan adanya kondisi berkabut akibat peningkatan jumlah titik panas (hotspot) di Indonesia.
Pada pukul 7 pagi waktu setempat, Indeks Standar Pencemaran atau Pollutant Standards Index (PSI) 24 jam untuk wilayah timur Singapura adalah 102.
badan lingkungan hidup Singapura, The National Environment Agency (NEA), menyebut angka 101-200 sebagai “tidak sehat”. Wilayah lain berada pada kisaran sedang (51-100), dan ada peningkatan di wilayah tengah (93) dan selatan (83).
Adapun, terakhir kali PSI 24 jam lebih tinggi dari 80 adalah pada tahun 2019.
NEA memperkirakan kondisi “sedikit berkabut” untuk seluruh hari Sabtu di wilayah utara, selatan, timur, dan tengah Singapura, dengan hanya wilayah barat yang mengalami kondisi berawan.
Sebelumnya pada hari Jumat malam waktu setempat, NEA mengatakan, kualitas udara bisa memasuki kisaran tidak sehat pada akhir pekan ini jika kebakaran hutan terus berlanjut di Indonesia. Belum lagi, adanya faktor arah angin yang tidak mendukung.
NEA mencatat adanya “peningkatan signifikan” dalam jumlah titik panas di Sumatra, dengan 212 titik api terdeteksi pada hari Jumat dibandingkan dengan 65 titik api pada hari Kamis dan 15 titik api pada hari Rabu.
“Kepulan asap dan kabut teramati dari citra satelit di wilayah selatan dan tengah Sumatra. Pergeseran singkat arah angin sore ini, dari tenggara ke selatan, meniupkan sebagian kabut tipis ke arah Singapura dan menyebabkan penurunan kualitas udara,” kata NEA dalam rilis media, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu (7/10/2023).
Komentar