42.000 Demonstran Maori Gelar Aksi Besar di Depan Parlemen Selandia Baru

Perdana Menteri Christopher Luxon telah menyatakan penolakannya terhadap RUU tersebut, yang membuatnya hampir pasti akan gagal jika diajukan ke parlemen.

Namun, pengajuan RUU ini tetap menuai kritik luas, termasuk dari mantan Perdana Menteri Jenny Shipley, yang menyebut langkah ini sebagai ancaman serius terhadap persatuan nasional.

Ketegangan meningkat di parlemen pekan lalu ketika anggota parlemen Partai Maori, Hana-Rawhiti Maipi-Clarke, secara simbolis merobek salinan RUU tersebut di tengah sidang dan melakukan tarian haka sebagai bentuk protes.

Perjanjian Waitangi, yang ditandatangani pada 1840 oleh 540 kepala suku Maori dan perwakilan Inggris, selama ini dianggap sebagai fondasi berdirinya Selandia Baru modern.

Prinsip-prinsipnya menjadi dasar dalam melindungi kepentingan masyarakat Maori dan membangun hubungan yang harmonis antara penduduk asli dan non-penduduk asli.

Meski kecil kemungkinan untuk disahkan, para demonstran melihat RUU ini sebagai ancaman terhadap upaya panjang memberdayakan Maori dan menjaga warisan budaya mereka di tengah populasi Selandia Baru yang mencapai 5,3 juta jiwa.

Komentar