Akibat Konten Ujaran Kebencian ke Etnis Rohingya di Facebook, Amnesti International Tuntut Facebook

JurnalPatroliNews – Jakarta – Konten ujaran kebencian anti-Rohingya membanjiri Facebook sebelum pembantaian besar-besaran terjadi kepada ratusan ribu minoritas Rohingya, membuat Amnesti Internasional menuntut perusahaan media sosial tersebut.

Seperti dimuat TRT World pada Kamis (29/9), Amnesti Internasional kini telah mengajukan tiga tuntutan kepada Facebook karena membiarkan unggahan anti-Muslim tersebar, yang ditulis oleh anggota militer dan kelompok nasionalis Buddha radikal.

Menurut laporan, orang Rohingya sebelumnya telah melaporkan unggahan-unggahan yang mengandung permusuhan tersebut, akan tetapi Facebook tetap menghiraukan laporan itu.

“Banyak orang Rohingya yang mencoba melaporkan konten anti-Rohingya melalui fungsi ‘laporan’ Facebook. Akan tetapi itu tidak berhasil, (Facebook) membiarkan narasi kebencian ini berkembang biak dan menjangkau audiens yang lebih banyak, yang belum pernah terjadi sebelumnya di Myanmar,” kata Amnesty dalam laporannya.

Asosiasi korban dan pembela hak mengatakan, kekerasan telah meningkat di Rohingya akibat algoritma Facebook, yang memainkan peran penting dalam menyebarkan konten ekstremis, yang mendorong disinformasi berbahaya dan ujaran kebencian.

Mengacu pada laporan pengungkapan dari whistle-blower “Facebook Papers” pada Oktober 2021 lalu, laporan ini menunjukkan bahwa eksekutif perusahaan sebenarnya mengetahui situs-situs yang memicu penyebaran konten beracun terhadap etnis minoritas dan kelompok lain.

Untuk itu amnesti bersama perwakilan Rohingya di AS dan Inggris serta kelompok ekonomi maju OECD di bawah pedoman perilaku bisnis yang bertanggung jawab, mengajukan tuntutan kepada eksekutif perusahaan Facebook, karena mereka dianggap tetap diam ketika mengetahui ujaran kebencian menargetkan kelompok minoritas.

Saat ini, ratusan ribu orang Rohingya terpaksa meninggalkan rumah mereka di Myanmar dan pergi ke kamp-kamp di negara tetangganya Bangladesh. Amnesti telah meminta perusahaan media sosial itu untuk bertanggung jawab dengan memenuhi tuntutan Rohingya untuk remediasi.

Komentar