Arab Saudi Berikan Izin Umrah Buat yang Sudah Divaksin

JurnalPatroliNews –  Mulai 1 Ramadan, Arab Saudi akan memberikan izin umrah serta kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk orang-orang yang sudah divaksinasi. 

“Bagi orang-orang yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna) untuk katAgori imunisasi,” menurut sumber resmi di Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Selasa (6/4).

Katagori dimaksud pemerintah Arab Saudi adalah orang-orang yang telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19. Kemudian, seseorang yang setelah 14 hari menerima dosis pertama vaksin Covid-19 serta yang sembuh dari infeksi.

Izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat dan kunjungan harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna) karena waktu yang tersedia dan kapasitas operasional tetap berpegang pada tindakan kehati-hatian. Kemudian menunjukkan izin dan memverifikasi keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna) langsung dari rekening penerima.

Kementerian Haji dan Umrah menegaskan bahwa platform utama dan terakreditasi untuk mendapatkan izin adalah melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna) serta memperingatkan terhadap kampanye dan situs palsu.

Selain itu, selama Ramadhan, Kementerian Haji dan Umrah meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram dengan tetap mematuhi semua tindakan pencegahan yang dikeluarkan oleh otoritas terkait. (jpnn/ant)

Komentar