JurnalPatroliNews – Jakarta – Arab Saudi kini mengizinkan investor asing untuk berpartisipasi dalam perusahaan properti yang memiliki aset di dua kota suci, Mekah dan Madinah. Langkah ini diambil untuk menarik lebih banyak investasi asing demi memperkuat ekonomi negara.
Seperti dilansir dari Reuters pada Rabu (28/1/2025), Otoritas Pasar Modal (CMA) Arab Saudi mengungkapkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk mengundang modal asing serta meningkatkan likuiditas proyek saat ini maupun yang akan datang.
Selain itu, pemerintah menargetkan dapat menerima 30 juta jamaah haji dan umrah setiap tahun hingga 2030, sebagai bagian dari visi reformasi ekonomi jangka panjang. Ibadah haji dan umrah menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara, di mana pada 2019 sektor ini menyumbang sekitar USD 12 miliar. Reformasi ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi pada pendapatan minyak.
Langkah ini berdampak langsung pada pasar saham Arab Saudi. Indeks acuan (TASI) naik 0,2%, dipimpin oleh kenaikan signifikan sebesar 10% pada perusahaan properti seperti Jabal Omar Development Company dan Makkah Construction and Development Company, yang memiliki aset real estate di Mekah.
Arab Saudi, yang memiliki bursa saham terbesar di kawasan Teluk dengan kapitalisasi pasar mencapai USD 2,72 triliun, mulai membuka akses bagi investor asing pada 2015 untuk menarik lebih banyak dana dan memperluas daftar perusahaan yang terdaftar.
Namun, kebijakan terbaru CMA ini tetap memberlakukan pembatasan. Investor asing hanya diizinkan memiliki saham, instrumen utang konversi, atau keduanya, dengan batas kepemilikan maksimal 49%. Warga negara asing strategis tetap dikecualikan. Sebelumnya, pada 2021, Saudi juga memperbolehkan warga non-Saudi berlangganan dana properti yang berinvestasi di area Mekah dan Madinah.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen Arab Saudi dalam mewujudkan visi ekonomi 2030, dengan membuka peluang investasi yang lebih luas sekaligus menjaga kontrol atas aset penting di dua kota suci tersebut.
Komentar