Arab Saudi Hentikan Umrah Sementara, Hanya Bisa Lakukan Ini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengumumkan penangguhan sementara ibadah umrah bagi seluruh pemegang visa, kecuali mereka yang telah mengantongi izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari langkah pengendalian arus jemaah menjelang musim haji 2025.

Dalam pernyataan yang dikutip dari platform X Inside the Haramain, Kamis (10/4/2025), disebutkan bahwa:

“Umrah akan ditangguhkan bagi warga negara, penduduk, dan pemegang semua jenis visa mulai tanggal 1 Zulkaidah (29 April) hingga 14 Zulhijah (10 Juni),” kata Kementerian seperti dikutip dari X Inside the Haramain pada Kamis (10/4/2025).

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keselamatan penyelenggaraan ibadah haji yang diperkirakan akan dimulai pada 4 Juni dan berakhir pada 9 Juni 2025.

Lebih lanjut, Arab Saudi juga telah lebih dulu menangguhkan sementara penerbitan visa untuk keperluan umrah, bisnis, maupun kunjungan keluarga dari 14 negara. Larangan ini akan berlangsung hingga musim haji berakhir pada pertengahan Juni. Negara-negara yang terdampak antara lain adalah Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Maroko, Bangladesh, Sudan, dan lainnya.

Menurut laporan Gulf News, keputusan ini didasarkan pada meningkatnya kasus jemaah yang masuk menggunakan visa non-haji namun tetap mengikuti ibadah haji secara ilegal. Banyak dari mereka tidak terdaftar melalui jalur resmi, dan akibatnya tidak mendapatkan fasilitas seperti akomodasi, transportasi, maupun layanan medis. Situasi ini diyakini turut berkontribusi pada kemacetan dan risiko kesehatan serius saat haji 2024, yang menyebabkan lebih dari 1.200 jemaah wafat akibat suhu ekstrem dan kurangnya perlindungan.

Otoritas Saudi berharap pembatasan ini dapat menghindari kejadian serupa dan menjaga kelancaran serta keselamatan seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini.

Sebagai informasi, setiap tahunnya sekitar 2 juta umat Muslim dari berbagai penjuru dunia datang ke Arab Saudi untuk menunaikan haji. Selain itu, jutaan lainnya biasanya datang untuk melakukan umrah yang bersifat sunah dan bisa dilaksanakan kapan saja, kecuali pada masa larangan seperti sekarang.

Komentar