JurnalPatroliNews – Jakarta – Amerika Serikat (AS) menuduh Indonesia menerapkan praktik kerja paksa dalam program unggulan Presiden Joko Widodo terkait hilirisasi nikel di dalam negeri.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Wakil Menteri Urusan Perburuhan Internasional Departemen Perburuhan AS, Thea Lee, menyebutkan bahwa Indonesia berkontribusi terhadap peningkatan tren kerja paksa, terutama di sektor pengolahan nikel.
“Kerja paksa mencemari rantai pasokan mineral penting lainnya, termasuk aluminium dan polisilikon dari Tiongkok, nikel dari Indonesia, serta kobalt, tantalum, dan timah dari Republik Demokrasi Kongo,” ungkap Lee, seperti dilansir dari laman resmi U.S. Department of State pada Rabu (9/10/2024).
Lee menjelaskan bahwa saat ini, banyak pekerja, termasuk anak-anak, terjebak dalam praktik kerja paksa di berbagai sektor, khususnya di industri pertambangan mineral.
Dia mengidentifikasi sektor-sektor yang terlibat, seperti nikel, kobalt, tembaga, dan timah. Menurutnya, tren meningkatnya pekerja paksa dan pekerja anak ini semakin terlihat di negara-negara seperti Republik Demokratik Kongo, Zambia, Zimbabwe, dan Bolivia, di mana pertambangan skala kecil dan besar berisiko tinggi.
“Tren yang perlu dicatat adalah semakin banyak mineral penting yang dihasilkan oleh pekerja anak atau pekerja paksa. Saat ini, terdapat 12 jenis mineral dalam kategori ini. Anak-anak di negara-negara tersebut bekerja di pertambangan dengan kondisi berbahaya, seperti menggali terowongan dan mengangkut beban berat,” jelas Lee.
Komentar