Australia Beri Sanksi ke Kelompok Pemuda Israel di Tepi Barat


JurnalPatroliNews – Australia – Pemerintah Australia mengumumkan sanksi terhadap Israel pada Kamis (25/7/2024), terkait dengan aksi kekerasan yang dilakukan oleh pemukim ilegal di Tepi Barat terhadap warga Palestina.

Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong, mengungkapkan bahwa sanksi tersebut meliputi pembekuan aset dan larangan perjalanan bagi tujuh warga Israel serta sebuah kelompok pemuda yang diduga terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

“Individu-individu yang dijatuhi sanksi ini terlibat dalam serangan yang mencakup pemukulan, serangan seksual, dan penyiksaan yang menyebabkan cedera serius dan dalam beberapa kasus, kematian,” kata Wong dalam pernyataannya yang dikutip oleh The Guardian.

Wong menegaskan bahwa Israel selama ini mendapat banyak dukungan internasional, namun Tel Aviv tidak boleh terus menduduki Tepi Barat secara ilegal, karena tindakan tersebut menjadi hambatan besar bagi perdamaian di Timur Tengah.

“Kami mendesak Israel untuk mengadili pelaku kekerasan dan menghentikan aktivitas pemukiman yang hanya akan meningkatkan ketegangan dan merusak stabilitas serta prospek solusi dua negara,” tambahnya.

Menanggapi sanksi ini, Juru Bicara Kedutaan Besar Israel di Canberra menyatakan bahwa pihaknya mengecam segala bentuk kekerasan terhadap warga Palestina dan berkomitmen untuk membawa pelaku kekerasan ekstrem ke pengadilan.

Pekan lalu, Pengadilan Internasional PBB memerintahkan Israel untuk segera mengakhiri pendudukannya di wilayah Palestina dan meminta Tel Aviv melakukan reparasi penuh atas tindakan yang melanggar hukum internasional.

Guardian Australia melaporkan bahwa pemerintah Australia semakin khawatir dengan “pola meresahkan” perilaku Israel, dan sumber dari Canberra menyebut bahwa sanksi terhadap pemukim tidak dikesampingkan.

Komentar