Beijing Larang Masuk Pendukung Kemerdekaan Taiwan Masuk China, Hong Kong dan Makau

JurnaPatroliNews – Jakarta – China mengumumkan aturan baru dengan menyebut akan melarang orang-orang yang pro-kemerdekaan Taiwan untuk memasuki daratan China, Hong Kong, dan Makau.

Pengumuman itu disampaikan oleh Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara pada Jumat (5/11), seperti dikutip Sputnik.

“Otoritas (China), sesuai dengan hukum, akan menjatuhkan sanksi disipliner kepada pendukung kemerdekaan Taiwan, dan akan melarang mereka serta keluarga mereka memasuki daratan China, serta wilayah administratif khusus Xianggang (Hong Kong) dan Aomen (Makau,” ujar seorang perwakilan di kantor tersebut.

Kantor itu menekankan, mereka yang mendukung kemerdekaan Taiwan akan bertanggung jawab secara pidana seumur hidup. Selain itu, mereka juga tidak akan bisa meraup keuntungan secara moneter dari daratan.

Pengumuman ini muncul setelah sejumlah Senator Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik memperkenalkan RUU baru yang mewajibkan Washington untuk memberikan bantuan militer senilai 2 miliar dolar AS setiap tahunnya kepada Taiwan.

China mengakui Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya di bawah prinsip “Satu China”. Tetapi Taiwan yang menyebut dirinya sebagai “Republik China” mendeklarasikan diri sebagai negara yang merdeka dan demokratis. 

Komentar