JurnalPatroliNews | Beijing – Pemerintah China memanggil Duta Besar Filipina di Beijing untuk menyampaikan nota protes resmi menyusul insiden yang melibatkan aparat kedua negara di kawasan Beting Second Thomas (Second Thomas Shoal), Laut China Selatan, yang terjadi pada Senin (20/7/2026).
Langkah diplomatik tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri China pada Selasa (21/7/2026). Beijing menyatakan telah menyampaikan “protes serius” kepada pemerintah Filipina terkait insiden di wilayah yang hingga kini masih menjadi objek sengketa kedua negara.
Kedua Negara Saling Sampaikan Versi Berbeda
Insiden terbaru kembali memperlihatkan ketegangan yang terus berlangsung di Laut China Selatan, dengan Beijing dan Manila menyampaikan keterangan yang berbeda mengenai kronologi kejadian.
Pemerintah Filipina menyatakan seorang personel Angkatan Lautnya mengalami luka setelah diduga dipukul di bagian kepala oleh anggota Penjaga Pantai China saat menjalankan operasi di sekitar BRP Sierra Madre.
Sebaliknya, otoritas China menuding pihak Filipina melakukan tindakan yang dianggap memicu terjadinya konfrontasi di kawasan tersebut.
Hingga kini belum terdapat verifikasi independen mengenai rangkaian peristiwa yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak.
China Klaim Beri Izin Evakuasi Korban
Secara terpisah, Penjaga Pantai China menyatakan telah memberikan izin kepada pihak Filipina untuk mengevakuasi personel yang mengalami luka menggunakan perahu kecil dari kapal perang BRP Sierra Madre.
Menurut Beijing, keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan diplomatik setelah bentrokan yang terjadi sehari sebelumnya.
Filipina Belum Beri Tanggapan
Sampai berita ini diterbitkan, Kedutaan Besar Filipina di Beijing belum memberikan tanggapan resmi mengenai pemanggilan duta besarnya maupun nota protes yang disampaikan pemerintah China.
Perkembangan terbaru tersebut menambah panjang daftar insiden antara kedua negara di Laut China Selatan, kawasan yang selama bertahun-tahun menjadi titik ketegangan akibat tumpang tindih klaim kedaulatan dan aktivitas penegakan hukum maritim.













Komentar