China Vs AUKUS Cekcok Di Pertemuan IAEA, Adu Debat Soal Kapal Selam Nuklir

JurnalPatroliNews – Jakarta – Cekcok terjadi antara China dengan negara-negara aliansi AUKUS selama pertemuan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) pada Jumat (16/9).

Cekcok terjadi atas rencana Amerika Serikat (AS) dan Inggris yang berusaha membantu Australia memperoleh delapan kapal selam nuklir di bawah program AUKUS.

Kepala IAEA Rafael Grossi menilai kapal selam tersebut dapat dikategorikan setara dengan senjata. Sementara sejauh ini Australia tidak diakui sebagai sebagai negara yang memiliki kapal selam nuklir.

Berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), hanya lima negara yang diakui memiliki nuklir untuk senjata, yaitu AS, Rusia, China, Inggris, dan Prancis.

Menanggapi hal ini, China mengirim makalah posisi selama pertemuan, seperti dimuat Reuters.

“Kemitraan AUKUS melibatkan transfer ilegal bahan senjata nuklir, yang pada dasarnya merupakan tindakan proliferasi nuklir,” kata China.

Di sisi lain, Australia mengatakan tidak akan mampu dan tidak mau menggunakan bahan bakar di kapal selamnya untuk membuat senjata nuklir karena kapal akan memiliki “unit tenaga las” yang mengandung bahan nuklir yang akan memerlukan pemrosesan kimia untuk digunakan dalam bom atom, dan Australia tidak memiliki atau menginginkan fasilitas yang dapat melakukan itu.

Negara-negara AUKUS dan IAEA mengatakan NPT memungkinkan apa yang disebut propulsi nuklir laut asalkan pengaturan yang diperlukan dibuat dengan IAEA.China kemudian tidak setuju dalam hal ini karena bahan nuklir akan ditransfer ke Australia. Dalam surat kabar tujuh halamannya, China mengatakan negara-negara AUKUS berusaha untuk menyandera IAEA sehingga bisa “menghapus” proliferasi nuklir.

“Sangat memprihatinkan mendengar China mempertanyakan legitimasi dan integritas IAEA,” balas AUKUS.

Komentar