Donald Trump Menang Lagi! Kembali Jadi Presiden AS di 2024

JurnalPatroliNews – Jakarta –Donald Trump berhasil memenangkan Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024, mengalahkan calon dari Partai Demokrat, Kamala Harris. Trump, yang sebelumnya menjabat sebagai Presiden AS dari 2017 hingga 2021, meraih 277 suara electoral, melebihi ambang batas 270 yang diperlukan untuk menang.

Harris, yang mendapatkan 224 suara, meski menang di beberapa negara bagian besar, tidak cukup untuk menyalip Trump di jalur electoral.

Donald Trump juga unggul dalam popular vote, mengumpulkan 70.871.620 suara (51%), sementara Harris meraih 65.963.074 suara (47,5%). Salah satu kunci kemenangan Trump adalah keberhasilan dalam meraih sejumlah negara bagian penentu, atau swing states.

Wisconsin, dengan 49% suara, menjadi kunci utama yang membuat Trump melampaui angka 270 electoral votes. Negara bagian lain yang berhasil direbut Trump adalah Arizona, Michigan, Nevada, Georgia, North Carolina, dan Pennsylvania.

Meskipun kemenangan sudah jelas, Trump memilih untuk mendeklarasikan dirinya sebagai pemenang lebih awal, tepatnya saat ia mencapai 267 electoral votes. “Ini adalah kemenangan politik terbesar dalam sejarah negara kita,” ujar Trump dalam pernyataan singkatnya setelah kemenangan tersebut.

Trump membuat sejarah sebagai presiden pertama dalam lebih dari satu abad yang memenangkan masa jabatan kedua, tetapi tidak berturut-turut.

Kemenangan ini juga semakin memperkuat posisinya sebagai tokoh politik yang kontroversial, mengingat ia adalah satu-satunya terdakwa yang pernah dinyatakan bersalah dan masih berhasil memenangkan pemilu. Trump menghadapi sidang penipuan di pengadilan New York yang dijadwalkan pada 26 November mendatang.

Kemenangan Trump memengaruhi pasar global dengan cepat. Nilai dolar AS melonjak, Bitcoin mencapai rekor tertinggi, dan sebagian besar pasar saham AS menunjukkan tren positif, yang mencerminkan antusiasme investor terhadap prospek ekonomi AS di bawah kepemimpinannya yang kembali.

Dengan kemenangan ini, Trump akan memulai masa jabatan keduanya pada Januari 2025, di tengah perdebatan hukum yang masih membayangi. Bagaimanapun, ini adalah pencapaian luar biasa bagi seorang politisi yang tak pernah berhenti menjadi pusat perhatian.

Komentar