Dunia di Ambang PD 3: Putin Ancam Nuklir Usai Ukraina Didukung AS

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Rusia Vladimir Putin kembali memanaskan situasi geopolitik dunia dengan mengeluarkan peringatan keras mengenai kemungkinan serangan nuklir.

Langkah ini diambil setelah Amerika Serikat (AS) memberikan izin kepada Ukraina untuk menyerang Rusia menggunakan senjata buatan AS, termasuk rudal jarak jauh ATACMS.

Dalam doktrin nuklir terbaru yang disahkan pada Selasa (19/11/2024), Rusia menegaskan bahwa senjata nuklir akan digunakan jika ada ancaman kritis terhadap kedaulatan atau integritas teritorial Rusia maupun sekutunya, seperti Belarusia.

Doktrin ini juga memperluas kriteria penggunaan senjata nuklir, termasuk serangan konvensional dari negara non-nuklir yang didukung negara nuklir.

“Agresi terhadap Federasi Rusia atau sekutunya oleh negara non-nuklir yang didukung oleh negara nuklir akan dianggap sebagai serangan gabungan,” bunyi doktrin tersebut.

Kremlin menyatakan bahwa tujuan pembaruan ini adalah untuk memberikan kejelasan kepada musuh potensial bahwa serangan terhadap Rusia akan memicu pembalasan tanpa kompromi.

Presiden Putin menyebutkan bahwa keterlibatan langsung negara-negara NATO dalam menyediakan persenjataan untuk Ukraina, termasuk rudal ATACMS, sudah menyerupai deklarasi perang terhadap Rusia.

Saat ini, Rusia dan AS menguasai 88% hulu ledak nuklir dunia, dan Putin adalah pengambil keputusan utama terkait penggunaan senjata nuklir di Rusia.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov menambahkan, “Pencegahan nuklir dirancang untuk memastikan musuh memahami keniscayaan pembalasan jika Rusia diserang.”

Ketegangan ini semakin memperburuk situasi global, menempatkan dunia hanya selangkah dari kemungkinan konflik berskala besar.

Komentar