JurnalPatroliNews – Jakarta – Harga minyak global kembali mengalami kenaikan pada Selasa (25/2/2025), menandai hari kedua berturut-turut lonjakan harga. Faktor utama di balik kenaikan ini adalah sanksi baru yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Iran, salah satu negara produsen minyak utama di kawasan Timur Tengah.
Berdasarkan laporan Reuters, harga minyak mentah Brent meningkat sebesar 15 sen atau 0,2%, mencapai angka US$74,93 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga mengalami kenaikan 23 sen atau 0,3%, dengan harga US$70,93 per barel. Padahal, pada sesi perdagangan Jumat sebelumnya, harga minyak mengalami penurunan sebesar US$2.
Analis pasar dari IG, Tony Sycamore, menilai bahwa pergerakan harga minyak saat ini masih mencari titik keseimbangan. “Dalam jangka pendek, saya melihat minyak mentah sedang membangun basis harganya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan sanksi terbaru AS terhadap Iran akan menjadi faktor yang memperkuat kenaikan harga, bersama dengan langkah Menteri Perminyakan Irak yang berupaya menekan kelebihan pasokan di pasar.
Sanksi yang diumumkan pada Senin oleh AS menargetkan lebih dari 30 perusahaan perantara, operator kapal tanker, serta perusahaan pelayaran yang terlibat dalam ekspor minyak Iran. Presiden Donald Trump menegaskan bahwa ia ingin mengurangi ekspor minyak mentah Iran hingga nol.
Iran sendiri merupakan salah satu pemain utama di dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dengan produksi mencapai 3,2 juta barel per hari pada Januari lalu. Beberapa analis menilai bahwa permintaan bahan bakar yang kuat di negara-negara Barat turut memberikan dorongan bagi pasar minyak global.
Menurut analis dari Sparta Commodities, Neil Crosby, margin penyulingan di berbagai belahan dunia saat ini terlihat cukup kuat. “Khususnya di Pantai Teluk AS dan Eropa Barat Laut, peningkatan permintaan bahan bakar pemanas akibat cuaca dingin memperkuat pasar,” jelasnya.
Data dari LSEG juga menunjukkan bahwa margin untuk kilang minyak di Singapura yang mengolah minyak mentah acuan Dubai telah meningkat rata-rata menjadi US$3,50 per barel pada Februari, dibandingkan dengan US$2,30 per barel pada bulan sebelumnya.
Namun, meskipun tren kenaikan masih berlanjut, faktor ketidakpastian ekonomi global serta lemahnya permintaan dari China membatasi lonjakan lebih lanjut.
Sementara itu, kebijakan tarif impor yang diterapkan Presiden Trump terhadap Kanada dan Meksiko, yang dijadwalkan mulai berlaku pada 4 Maret, juga menjadi perhatian pasar. Para analis memperingatkan bahwa kebijakan tersebut dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan permintaan minyak dunia.
Komentar