Hikmahanto Juwana: Indonesia Perlu Kepercayaan Internasional untuk Ambil Alih FIR dari Singapura

JurnalPatroliNews – Komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengambil alih Flight Information Region Kepulauan Riau-Natuna dari Singapura terus molor.

Pada masa pemerintahannya, Jokowi berkomitmen untuk mengambil alih FIR dari Singapura dalam kurun waktu tiga tahun, dengan tenggat waktu 2017, kemudian diulur menjadi 2019.

Namun sejak pandemi Covid-19 muncul, hingga saat ini belum ada keputusan lebih lanjut terkait pengambilalihan FIR.

Gurubesar hukum internasional Hikmahanto Juwana sendiri mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan blueprint atau cetak biru dalam proses pengambilalihan FIR dari Singapura.

“Pertanyaannya adalah, apakah pemerintah sudah punya bluprint atau belum? Memang satu sisi ada kedaulatan, di sisi lain keamanan. Ini bagaimana kita harus mengkompromikannya,” ujar rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) ini dalam pertemuan bulanan Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI) secara virtual pada Kamis (29/7).

Jika merujuk pada negosiasi yang telah dilakukan, Hikmahanto menyebut, Indonesia kekurangan kepercayaan internasional untuk mengelola FIR. Untuk itu, perlu ada sebuah pengaturan untuk mengatasi hal ini.

“Apakah mungkin para operator yang berkaitan dengan Airnav ini magang di Singapura… Kalau perlu, operator Singapura di-hire,” sarannya.

Hikmahanto sendiri menilai, kepercayaan internasional sangat penting karena dapat berimbas pada salah satu rute penerbangan tersibuk.

“Jangan sampai trust tidak ada, seolah-olah itu end of the day bagi penerbangan internasional yang sangat sibuk di Singapura. Ini yang perlu kita pikirkan,” jelasnya.

Setelah pengaturan-pengaturan tersebut disiapkan oleh pemerintah dalam cetak biru. Kemudian pemerintah dapat melakukan komunikasi dengan pihak Singapura.

(rmol)

Komentar