JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah Iran melalui Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) resmi menyatakan telah menahan sebuah kapal tanker berbendera Kepulauan Marshall, Talara, yang sedang berlayar dari Uni Emirat Arab menuju Singapura.
Pengumuman tersebut disampaikan IRGC pada Sabtu, 15 November 2025, sebagaimana diberitakan kantor berita resmi IRNA.
Dalam keterangan resminya, IRGC mengungkapkan bahwa kapal tanker itu membawa sekitar 30.000 ton produk petrokimia. Mereka menegaskan telah mengikuti pergerakan Talara sebelum melancarkan operasi.
“Penyitaan dilakukan setelah adanya instruksi dari pengadilan pada Jumat pagi,” tulis IRGC.
Muatan yang dianggap tidak memenuhi ketentuan—yakni minyak gas bersulfur tinggi yang biasanya dipakai sebagai bahan bakar kapal dan kendaraan laut—menjadi dasar tindakan tersebut.
Menurut laporan Al Jazeera dan BBC, tiga kapal patroli kecil milik IRGC menghadang laju Talara saat melintas di selatan Selat Hormuz.
“Operasi ini dijalankan sesuai mandat hukum serta untuk melindungi kepentingan dan aset nasional Republik Islam Iran, di bawah perintah otoritas yudisial,” kata IRGC dalam pernyataan lebih lanjut.
Sementara itu, Columbia Shipmanagement Ltd., perusahaan asal Siprus yang mengoperasikan Talara, menyampaikan bahwa mereka telah kehilangan kontak dengan kapal tersebut dan masih menunggu informasi tambahan dari otoritas terkait.
Di sisi lain, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) menyatakan bahwa mereka mengetahui insiden tersebut dan terus memantau situasinya.
“Kapal komersial harus dijamin kebebasan navigasinya tanpa adanya gangguan signifikan,” ujar pejabat CENTCOM seperti dikutip The New York Times.












