JurnalPatroliNews – Jakarta – Kelompok Hizbullah menuding Israel menggunakan bom cluster dalam serangan terbaru yang ditujukan ke wilayah Lebanon. Menurut Hizbullah, bom tersebut digunakan di tiga titik di Lebanon Selatan, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional yang melarang penggunaan bom cluster dalam konflik bersenjata.
“Kejahatan menjatuhkan bom cluster menegaskan ketidakpedulian musuh terhadap semua norma dan konvensi internasional,” ujar Hizbullah dalam sebuah pernyataan yang dikutip Al Jazeera dan dilaporkan Middle East Monitor, Kamis (17/10/2024).
Bom cluster dikenal karena pecah menjadi submunisi lebih kecil saat meledak, menyebabkan kerusakan yang lebih luas, termasuk terhadap warga sipil, sehingga penggunaannya dilarang dalam perang.
Tudingan ini muncul di tengah ketegangan yang terus memanas antara Hizbullah dan Israel, bagian dari eskalasi yang dipicu oleh konflik Israel dengan Hamas di Gaza sejak Oktober 2023.
Serangan Israel yang telah berlangsung hingga kini dilaporkan telah menewaskan hampir 42 ribu warga sipil di Gaza.
Hizbullah pun terlibat dalam aksi balasan, mengklaim serangan terhadap Israel sebagai solidaritas dengan Gaza, dengan tujuan menghentikan agresi Israel terhadap wilayah Palestina tersebut.
Komentar