Jepang Izinkan China dan IAEA Awasi Pembuangan Air Limbah Nuklir Fukushima

JurnalPatroliNews – Jepang – Pemerintah Jepang telah memberikan izin kepada China, Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), serta pihak terkait lainnya untuk memantau langsung proses pembuangan air limbah yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.

Dalam pernyataan resmi di Beijing pada Jumat (20/9), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, mengungkapkan bahwa Jepang telah berjanji untuk mematuhi kewajiban internasionalnya dalam memastikan tidak adanya dampak buruk dari pembuangan air limbah tersebut. Mao juga menekankan pentingnya transparansi dan keamanan dalam proses ini.

“Jepang berkomitmen penuh untuk menjalankan kewajiban hukum internasionalnya, mengutamakan upaya mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan, serta melakukan evaluasi terus-menerus terhadap pengaruhnya pada ekosistem laut,” ujar Mao, seperti dilaporkan Sabtu (21/9).

Pembuangan air limbah olahan dari PLTN Fukushima sendiri telah dimulai sejak 24 Agustus 2023. Pada tahun fiskal 2023, sekitar 31.200 ton air dilepaskan dalam empat tahap, dan dijadwalkan akan ada tambahan 54.600 ton yang dibuang pada tahun fiskal 2024.

China, yang sejak awal menentang langkah ini, menyambut baik keterlibatan IAEA dan negara-negara lainnya dalam pemantauan internasional. Pengaturan ini memungkinkan pengambilan sampel air limbah secara langsung oleh berbagai pihak yang terlibat.

Mengenai larangan impor produk laut dari Jepang, Mao menyatakan bahwa China akan mempertimbangkan pencabutan bertahap setelah ada bukti ilmiah yang menjamin keamanannya. “Kami akan melakukan peninjauan berbasis bukti ilmiah untuk memastikan bahwa produk laut Jepang yang memenuhi standar keamanan dapat diimpor kembali, dengan tujuan mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat,” kata Mao.

Sebagai informasi, operator PLTN Fukushima, TEPCO Holdings Inc., telah memulai pembuangan air limbah olahan pada Agustus 2023. Proses pengenceran dengan air laut dilakukan untuk memastikan konsentrasi zat radioaktif berada di bawah ambang batas keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah Jepang. Pemantauan terhadap air laut dan kehidupan laut di sekitar wilayah tersebut juga terus berjalan, dan hingga kini belum ditemukan adanya tanda-tanda kelainan atau risiko kesehatan.

Komentar