Ketegangan India-Pakistan Meningkat, DPR Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Situasi yang kian memanas di kawasan India dan Pakistan mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah strategis demi melindungi keselamatan warga negaranya yang berada di kedua negara tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, menyampaikan keprihatinannya terhadap eskalasi konflik yang bisa mengancam keamanan WNI. Berdasarkan data terbaru, ada sekitar 993 WNI di India dan 1.675 WNI di Pakistan.

“Konstitusi kita jelas menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI di luar negeri adalah kewajiban negara. Saya mendesak agar Kedutaan Besar RI di India dan Pakistan segera mengambil langkah nyata guna menjamin keamanan mereka,” ujar Okta dalam pernyataannya, Selasa, 13 Mei 2025.

Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan, khususnya dengan menyiapkan rencana evakuasi sebagai antisipasi jika kondisi keamanan memburuk. Menurutnya, langkah proaktif lebih baik daripada menunggu krisis mencapai puncaknya.

“Keselamatan WNI tidak bisa ditawar. Apapun yang terjadi, kepentingan mereka harus berada di barisan paling depan,” lanjut Okta.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga menyerukan agar komunitas global, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), segera turun tangan untuk meredam ketegangan antara dua negara bersenjata nuklir tersebut.

Walau Amerika Serikat dikabarkan telah memediasi kesepakatan gencatan senjata, Okta mengingatkan bahwa potensi eskalasi tetap ada. “Fakta bahwa India dan Pakistan memiliki senjata nuklir membuat situasi ini jauh lebih genting. Perlu upaya diplomasi besar-besaran dari seluruh dunia agar konflik ini tidak berujung pada bencana yang lebih luas,” pungkasnya.

Komentar