Ketua DPD RI: Viral Soal Harga BBM Malaysia Harus Dijelaskan Transparan

JurnalPatroliNews – Surabaya,- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta perbandingan harga BBM subsidi antara Indonesia dengan Malaysia yang belakangan marak di media harus dijelaskan secara transparan.

Sebab, selama ini pemerintah kerap membandingkan harga BBM subsidi dengan negara lain.

Yang akhirnya banyak diteruskan pendukung pemerintah di media-media sosial.

Belakangan, marak di media sosial soal harga BBM di Malaysia yang disebut lebih murah dari Indonesia.

“Saya minta pemerintah terbuka terhadap harga subsidi BBM jenis Pertalite jika dibandingkan dengan subsidi BBM jenis Petrol 95 yang ada di Malaysia,” kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Surabaya, Jumat (9/9/2022).

Senator asal Jawa Timur itu menilai hal itu penting untuk dijelaskan secara rinci oleh pemerintah agar tak ada yang ditutupi.

Sebab, pengamat kebijakan publik Bambang Haryo telah memberikan tanggapan dan pandangannya terkait subsidi harga BBM Petrol 95 (Oktan 95) yang ada di Malaysia dan subsidi harga BBM Pertalite Oktan 90 yang ada di Indonesia.

Menurut Bambang Haryo, hasil pengecekan di Malaysia harga Petrol 95 dengan Oktan yang setara dengan Pertamax Plus dibanderol sebesar 2,05 ringgit atau Rp6.844 dengan subsidi 0,45 ringgit.

Untuk harga tanpa subsidi Rp 8.347. Sedangkan di Indonesia, harga Pertalite bila tanpa subsidi diklaim sebesar Rp17.200/liter.

“Jadi terbuka sajalah. Jangan ada yang ditutup-tutupi, apalagi membandingkan dengan negara lain sebagai pembenar kebijakan pengurangan subsidi, namun ada kekeliruan di dalamnya,” ujar LaNyalla.

Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu melanjutkan, masyarakat mengharapkan pemerintah terbuka terkait dengan harga subsidi dan nonsubsidi agar tidak menuai polemik berkepanjangan.

Sebab, kata dia, masyarakat yang merasakan secara langsung dampak dari kenaikan harga BBM tersebut.

Dampak kenaikan BBM mulai dirasakan masyarakat, salah satunya dalam hal kenaikan tarif angkutan umum.

Masyarakat yang menggunakan angkutan umum seperti ojek online (ojol), bus dan angkutan kapal penyeberangan, otomatis langsung terdampak.

“Polemik akan terjadi, terutama angkutan yang kurang terawasi oleh Organda, kenaikan harga bisa dua kali lipat.

Kasus ini terjadi di daerah-daerah yang kurang terawasi dan ini dapat memicu permasalahan sosial. Artinya, ada potensi gejolak sosial yang bisa terjadi,” kata Ketua Dewan Penasehat Kadin Jatim itu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengetuk aturan baru untuk tarif sejumlah angkutan umum. Hingga saat ini, ada tiga angkutan umum yang tarifnya bakal naik, yaitu ojek online atau ojol, bus angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) kelas ekonomi, dan angkutan penyeberangan.

Komentar