Korsel Bakal Kirim Lebih Banyak Turis ke Bali Jelang Musim Dingin

JurnalPatroliNews – Korsel – Menjelang datangnya musim dingin di Korea Selatan, maskapai Korean Air akan meningkatkan layanan penerbangan langsung dari Bandara Internasional Incheon di Seoul menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali. Frekuensi penerbangan akan ditingkatkan dari 11 kali per minggu menjadi dua kali sehari mulai 20 Oktober 2024.

Tae Seok Lee, Country Manager Korean Air untuk Indonesia, menyatakan bahwa Bali semakin menarik perhatian wisatawan Korea Selatan. Peningkatan frekuensi penerbangan ini mencerminkan upaya maskapai untuk memenuhi permintaan yang meningkat serta tetap bersaing di rute penting ini.

“Meningkatkan frekuensi layanan penerbangan ke Bali menjadi dua penerbangan harian menunjukkan komitmen kami tidak hanya untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat tetapi juga untuk tetap kompetitif pada rute penting ini,” katanya saat ditemui di Jakarta Pusat pada Selasa (24/9/2024).

“September ini menandai tahun ke-35 Korean Air terbang ke Indonesia, dan kami merayakannya dengan memperkuat kehadiran kami di pasar tersebut,” tambahnya.

Wisatawan Korea Selatan menjadi salah satu kelompok turis terbesar yang mengunjungi Bali, dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah wisatawan asal Korsel mencapai 347.185 orang pada 2023. Angka ini melonjak dibandingkan 122.221 pada 2022 dan hanya 9.497 pada 2021.

Lee menambahkan, Bali memiliki daya tarik unik bagi wisatawan Korsel, dengan perpaduan tradisi budaya dan fasilitas rekreasi kelas dunia yang mampu menarik pengunjung dari berbagai latar belakang dan usia. Banyak warga Korea Selatan bahkan menghabiskan liburan hingga satu bulan di Bali.

Korean Air akan menggunakan Boeing 787-10 Dreamliner untuk melayani rute Seoul-Bali selama musim dingin mendatang. Pesawat ini menawarkan kapasitas penumpang yang lebih besar dibandingkan model Boeing 787-9 dan 777-300ER yang sebelumnya digunakan di rute ini selama musim panas.

Selain itu, wisatawan Korsel dapat menggunakan Visa On Arrival (VoA) yang memungkinkan mereka tinggal di Indonesia selama 30 hari, dengan opsi perpanjangan hingga 30 hari tambahan.

Komentar