JurnalPatroliNews – Korut – Korea Utara menuduh Korea Selatan melakukan pelanggaran udara dengan menerbangkan pesawat nirawak (drone) yang membawa pesan propaganda di atas langit Pyongyang.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui Kantor Berita KCNA pada Jumat, 11 Oktober 2024, Kementerian Luar Negeri Korea Utara menuduh Seoul melakukan aksi provokatif dengan mengirimkan pesawat nirawak selama seminggu terakhir.
“Republik Korea (Korsel) telah melewati batas dengan provokasi terbarunya terhadap Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK/Korea Utara). Pada 3 dan 9 Oktober, ROK melakukan infiltrasi udara menggunakan drone,” demikian pernyataan Kementerian tersebut.
Drone-drone tersebut dilaporkan mulai menebar selebaran propaganda di Pyongyang pada 10 Oktober.
“Materi propaganda yang memuat fitnah dan rumor berbahaya yang merusak kedaulatan serta martabat DPRK, disebarkan di pusat ibu kota kami,” tulis KCNA.
Korea Utara menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengutuk keras tindakan Korea Selatan, yang dianggapnya semakin meningkatkan ketegangan dan risiko konflik di kawasan.
“Masyarakat global harus segera mengecam tindakan Republik Korea yang terus-menerus meningkatkan ancaman konflik militer di wilayah ini melalui provokasi yang tidak bertanggung jawab,” lanjut pernyataan tersebut.
Pyongyang menganggap aksi Seoul ini sebagai provokasi politik dan militer yang sangat serius, dan menegaskan akan membalas sesuai dengan hak mereka untuk mempertahankan diri.
“Provokasi musuh ini mendorong tentara kami untuk segera mempertimbangkan langkah-langkah yang diperlukan demi melindungi kedaulatan DPRK, sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi,” ungkap Kementerian.
Mereka juga memperingatkan bahwa Korea Selatan akan menghadapi konsekuensi mengerikan jika tetap melanjutkan tindakan serupa.
“Kami tidak menentukan kapan serangan akan terjadi. Namun, kami selalu waspada, dan pihak lawan harus berhenti berjudi dengan nyawa rakyat mereka,” tegasnya.
Komentar