Korut Perintahkan Pasukan Siaga Tembak di Perbatasan Korsel Usai Insiden Drone

JurnalPatroliNews – Jakarta – Korea Utara (Korut) mengeluarkan perintah kepada pasukan di perbatasan Korea Selatan untuk berada dalam posisi siap tembak pada Minggu (13/10).

Langkah ini diambil setelah Korut menuduh Korea Selatan mengirim drone ke wilayahnya, yang diduga menyebarkan selebaran propaganda anti-Kim Jong-un.

Ketegangan antara kedua Korea terus meningkat, dan hubungan mereka berada pada titik terendah. Pada tahun 2024, Korea Utara secara resmi menganggap Korea Selatan sebagai musuh utama.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Kantor Berita Korea Utara (KCNA), seorang pejabat dari Kementerian Pertahanan Korut menyebutkan bahwa perintah operasi diberikan pada 12 Oktober kepada unit artileri di sepanjang perbatasan untuk bersiaga penuh.

“Staf umum KPA (Tentara Rakyat Korea) mengeluarkan perintah operasi pendahuluan terhadap unit artileri gabungan di sepanjang perbatasan, untuk siap penuh melepaskan tembakan,” ungkap KCNA, seperti dikutip dari Reuters.

Selain itu, KCNA menambahkan bahwa delapan brigade artileri bersenjata lengkap telah dikerahkan di perbatasan dan telah diperintahkan untuk meningkatkan pengawasan. Pos pengamatan anti-udara juga telah diperkuat untuk menangkal potensi ancaman drone lainnya.

Tuduhan Korea Utara terhadap Korea Selatan mencakup tiga insiden penerbangan drone yang diduga terjadi sejak 3 Oktober 2024, di mana selebaran propaganda diklaim telah disebarkan di wilayah Korut. Tindakan ini dianggap oleh Korea Utara sebagai serangan militer yang tidak bisa dimaafkan.

Namun, Menteri Pertahanan Korea Selatan, Kim Yong-hyun, membantah tuduhan tersebut. Sementara itu, Staf Gabungan Militer Korsel menyatakan bahwa mereka belum bisa memastikan apakah tuduhan yang dilontarkan oleh Korut itu benar atau tidak, menambah ketidakpastian dalam situasi yang sudah tegang.

Komentar