JurnalPatroliNews – Jakarta – Hasil survei terbaru mengungkap sisi kelam kondisi emosional warga Korea Selatan. Lebih dari 50 persen responden dilaporkan mengalami kebencian yang berlangsung dalam jangka panjang, dan sebagian besar dari mereka menyatakan bahwa mereka merasa dunia ini dipenuhi ketidakadilan.
Menurut laporan The Korea Herald, riset ini dilakukan oleh Sekolah Pascasarjana Kesehatan Masyarakat Universitas Nasional Seoul. Hasilnya menunjukkan bahwa 54,9% partisipan hidup dalam kondisi emosional penuh kebencian berkepanjangan, dengan 12,8% dari mereka tergolong berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Secara usia, warga berusia 30-an mencatat tingkat kebencian tertinggi dengan 17,4% mengalami kondisi parah, sementara yang berusia 60 tahun ke atas hanya sebesar 9,5%.
Menariknya, tingkat kebencian tinggi tak hanya dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah. Sebanyak 16,5% dari kelas bawah merasa benci secara intens, disusul 15% dari kelas atas, dan 9,2% dari kalangan menengah. Artinya, perasaan benci ini meluas di berbagai lapisan sosial.
Sebanyak 69,5% responden mengaku tidak setuju dengan pernyataan bahwa dunia ini adil. Peneliti mencatat bahwa keyakinan terhadap ketidakadilan menjadi faktor utama yang berkorelasi dengan meningkatnya kebencian kronis.
Faktor-faktor seperti korupsi politik, bencana akibat kelalaian keselamatan, dan ketidakjujuran elite menjadi pemicu dominan emosi negatif ini. Sementara itu, sekitar 47,1% responden mengaku mengalami stres berat dalam setahun terakhir, yang berdampak pada kesehatan mereka.
Kelompok usia 30 dan 40-an serta individu dengan penghasilan di bawah 2 juta won per bulan termasuk yang paling terpapar tekanan psikologis.
Yang lebih memprihatinkan, lebih dari separuh responden, yakni 56%, mengaku enggan mencari bantuan profesional karena takut dicap negatif oleh lingkungan sekitar.
Peneliti Lee Yoon-kyoung menegaskan bahwa temuan ini adalah sinyal serius tentang kondisi kesehatan mental masyarakat Korea. “Dibutuhkan langkah nyata dan strategi yang realistis untuk pencegahan dan penanganan gangguan mental di masyarakat,” ujarnya.
Komentar